Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru akan menyelenggarakan seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025. Program ini merupakan upaya strategis pemerintah untuk menyiapkan calon guru profesional yang kompeten, memiliki integritas dan keteladanan, serta mampu menjawab tantangan kompetensi guru abad 21 di Indonesia. Luaran dari program ini adalah calon guru yang bersertifikat pendidik, dimana sertifikat pendidik merupakan salah satu syarat untuk mengikuti rekrutmen guru pada instansi yang membutuhkan guru.
A. Persyaratan Calon Mahasiswa PPG bagi Calon Guru Tahun 2025
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;
3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
4. memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)(diserahkan pada saat lapor diri);
9. menandatangani pakta integritas; dan
10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
![]() |
| korwilcambidikkarangrayung |
Di bawah naungan Pendidikan Profesi Guru (PPG), benih calon pendidik disemaikan. Tujuannya jelas, untuk melahirkan arsitek peradaban yang profesional dan visioner. Sertifikat pendidik yang dihasilkan dari PPG bukanlah sekadar dokumen, melainkan penanda kualitas sejati. Ia menjadi bukti bahwa seorang calon guru telah matang dalam kompetensi, berakar pada integritas, dan bersinar dalam keteladanan. Mereka adalah garda terdepan yang membawa integritas ke sekolah, keteladanan ke kelas, dan kompetensi yang relevan untuk menaklukkan tantangan abad ke-21.


Terima kasih atas kunjungan Anda