Pendidikan adalah investasi terbesar sebuah bangsa. Di Indonesia, fondasi hukum yang menaungi sektor ini, yaitu Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), tengah memasuki babak revisi. Proses yang bertujuan menjawab tantangan zaman, justru menimbulkan kekhawatiran besar, terutama di kalangan para pendidik.
PGRI Kabupaten Grobogan, sebagai garda terdepan perjuangan guru menyelenggarakan Seminar Nasional Pendidikan dengan tema: Revisi UU Sisdiknas dan Nasib Guru. Acara ini menjadi wadah penting bagi para guru untuk menyuarakan aspirasi dan memastikan hak-hak mereka tetap terjamin.
Seminar diadakan secara blended tatap muka dan daring melalui zoom pada Minggu, 12 Oktober 2025 dengan dihadiri oleh 8288 peserta.
Dalam sambutannya, Drs. H. Purnyomo, M.Pd., yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan sekaligus Ketua PGRI Kabupaten Grobogan, menyampaikan pandangan yang sangat tegas dan suportif.
Guru adalah profesi yang sangat mulia, profesi yang melahirkan generasi dengan kompetensi, jiwa, dan karakter kuat. Dari tangan-tangan gurulah lahir para pemimpin bangsa. Sudah barang tentu nasib dan kesejahteraan guru harus menjadi perhatian serius bagi seluruh stakeholder.
Komitmen beliau sebagai pemangku dua jabatan kunci ini adalah bersinergi untuk memfasilitasi dan melayani seluruh kebutuhan guru. Beliau menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan adalah kunci untuk menguatkan Kabupaten Grobogan dan mendukung penuh visi Bupati Grobogan menuju Grobogan yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan. Seminar ini, sebagai agenda kegiatan yang terprogram, membuktikan keseriusan PGRI Grobogan dalam meningkatkan wawasan, kompetensi, dan profesionalisme guru.
Suasana Seminar PGRI Grobogan yang membahas Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) terasa sangat serius dan penuh harapan. Kehadiran Bupati Grobogan, Bapak Setyo Hadi, memberikan bobot tersendiri, sekaligus menegaskan perhatian serius pemerintah daerah terhadap nasib guru.
Dalam sambutannya, Bupati Setyo Hadi menyampaikan bahwa perubahan regulasi yang sedang dilakukan Pemerintah Pusat ini bukanlah hal yang mudah. Revisi UU Sisdiknas akan menentukan arah masa depan pendidikan nasional, termasuk hak, kewajiban, dan status para pendidik.
Kita ketahui bersama, guru bukan hanya pendidik, tetapi juga membentuk karakter dan jembatan kemajuan bangsa. Maka setiap perubahan kebijakan yang berdampak langsung pada guru harus dipahami secara utuh dan dilaksanakan dengan baik
Bupati Setyo Hadi menyambut baik terselenggaranya seminar sebagai forum dialog dan edukasi bersama. Beliau berharap guru-guru di Grobogan mengambil peran lebih dari sekadar pelaksana kebijakan, tetapi juga menjadi subjek yang aktif dan kritis dalam menyikapi perubahan regulasi pendidikan, termasuk revisi undang-undang Sisdiknas.
![]() |
| korwilcambidikkarangrayung |
Selanjutnya, narasumber pertama Dr Nugraheni Triastuti, S.E., M.Si. selaku Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan, menyampaikan tentang strategi penguatan kapasitas guru melalui kebijakan mutu pendidikan. Dalam rangka menyongsong Indonesia emas di tahun 2045, guru harus menyiapkan generasi yang nantinya menjadi pemimpin-pemimpin di tahun 2045. Oleh karenanya perlu melihat kondisi saat ini dan apa yang harus dipersiapkan untuk bisa menjadi negara maju di tahun 2045.
Kondisi yang dimaksud mengacu kepada rapor pendidikan Kabupaten Grobogan dari hasil Asesmen Nasional tahun 2024 dan 2025. Indeks pendidikan yang ada di Kabupaten Grobogan meningkat luar biasa dari Tahun 2022 ke 2025. Indikator untuk meningkatkan mutu pendidikan dapat dilihat dari tahun 2022 yang masih belum tuntas SPM bisa naik menjadi tuntas madya pada tahun 2025 baik dari jenjang SD maupun SMP. Meskipun kemampuan literasi dan numerasi masih dalam kategori low order thinking skill pada LI, L2, dan L3. Akar masalahnya yakni ada pada indikator kualitas pembelajaran, refleksi dan perbaikan pembelajaran. Oleh karena itu ada rekomendasi benahi kualitas guru dengan cara menyelenggarakan pelatihan Bimtek terkait STEAM dan memfasilitasi komunitas belajar.
Narasumber kedua Dr. Muhdi, SH.M.Hum. selaku Ketua PGRI Provinsi Jawa Tengah dan Wakil Ketua Komite I DPD RI, menyampaikan tentang arah kebijakan revisi UU Sisdiknas. Beliau memaparkan permasalahan pendidikan nasional antara lain:
- Ketimpangan dan fregmentasi tata kelola pendidikan
- Anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN/APBD belum terealisasi secara optimal
- Ketimpangan pengakuan dan pendanaan pendidikan keagamaan dan nonformal
- Relevansi kurikulum antarjenjang dan jenis pendidikan serta penjaminan mutu pendidikan
- Evaluasi Standar Nasional Pendidikan dan perlunya reformasi sistem akresitasi
- Perlunya arah pengaturan pendidik dan tenaga kependidikan
- Perlunya perluasan cakupan wajib belajar
- Penguatan layanan Pendidikan Anak Usia Dini
- Inklusivitas dan perlindungan kelompok rentan
- Perbaikan evaluasi dan pengawasan pendidikan.
- UU Sisdiknas tidak lagi memadai untuk mendukung pendidikan inklusif, fleksibel, dan berorientasi pada pembelajaran sepanjang hayat.
- Agar pendidikan nasional selaras dengan perubahan sosial, perkembangan teknologi, dan tantangan global.
- Untuk menyatukan regulasi pendidikan yang tumpang tindih, agar sistem hukum pendidikan lebih sederhana, terpadu, dan sesuai kebutuhan masa kini dan masa depan.
![]() |
| korwilcambidikkarangrayung |



Terima kasih atas kunjungan Anda